• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Suami Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Travel Alhijrah Nurul Jannah Salah Satu Saksi Ikut ke Tanah Suci

Admin Barruterkini by Admin Barruterkini
21 Januari 2025
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

 

Barru. Majelis Hakim menggelar pemeriksaan terhadap suami terdakwa kasus dugaan penipuan travel haji di Pengadilan Negeri Barru, Senin (20/1/2025).

Related posts

Bupati Barru Tiba di Gorontalo, Siap Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026

Bupati Barru Tiba di Gorontalo, Siap Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026

24 Juni 2026
PMII Barru Gelar Aksi Evaluasi Kabinet Merah Putih, Aspirasi Diterima DPRD

PMII Barru Gelar Aksi Evaluasi Kabinet Merah Putih, Aspirasi Diterima DPRD

23 Juni 2026

Suami terdakwa, H Aswan, dihadirkan sebagai salah satu saksi yang turut berangkat ke Tanah Suci Mekkah menggunakan jasa travel Al Hijrah Nurul Jannah.

Pemeriksaan berlangsung dalam sidang perkara tahap ke-6 yang digelar di Pengadilan Negeri Barru, yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Pantauan Tim Media, suami terdakwa tampak menerima serangkaian pertanyaan dari Majelis Hakim terkait perjalanan ibadah haji tersebut.

Sidang ini juga dihadiri oleh terdakwa, yakni Komisaris Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Hj. Heriah.

Jaksa Penuntut Umum, Akbar, menjelaskan bahwa sidang kali ini masih dalam tahap pembuktian.

“Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Ada lima saksi yang dipanggil, namun empat saksi tidak bisa hadir, sehingga hanya satu saksi yang hadir,” kata Akbar.

Menurutnya, keempat saksi yang tidak hadir berhalangan hadir pada sidang tersebut.

“Meski demikian, jika ada kesempatan sidang berikutnya, mereka akan ikut hadir melalui zoom,” tambahnya.

Sidang perkara berikutnya, yaitu tahap ke-7, direncanakan akan digelar pada Rabu (22/1/2025) mendatang. (Tim Media)

Tags: Kasus
Previous Post

Bupati Barru Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Minta Percepatan Progres

Next Post

Ismail Bachtiar Sosialisasikan Program Beasiswa Pemerintah di SMAN 1 Barru, Disambut Antusias Siswa dan Guru

Admin Barruterkini

Admin Barruterkini

RelatedPosts

Bupati Barru Tiba di Gorontalo, Siap Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026

Bupati Barru Tiba di Gorontalo, Siap Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026

24 Juni 2026
PMII Barru Gelar Aksi Evaluasi Kabinet Merah Putih, Aspirasi Diterima DPRD

PMII Barru Gelar Aksi Evaluasi Kabinet Merah Putih, Aspirasi Diterima DPRD

23 Juni 2026

Terima Kunker Komisi B DPRD Sulsel, Wabup Barru Paparkan Tantangan Fiskal Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Barru Salurkan 20 Paket Sembako

Bupati dan Wabup Barru Panen Udang Vaname, Tambak Palanro Raup Omzet Rp270 Juta per Siklus

KONI Barru Matangkan Persiapan Porprov XVIII Sulsel, Pengurus Dibagi Dampingi Cabor

Next Post
Ismail Bachtiar Sosialisasikan Program Beasiswa Pemerintah di SMAN 1 Barru, Disambut Antusias Siswa dan Guru

Ismail Bachtiar Sosialisasikan Program Beasiswa Pemerintah di SMAN 1 Barru, Disambut Antusias Siswa dan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In