Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, melaksanakan panen Udang Vaname dan Ikan Nila di lokasi Kelompok Budidaya Perikanan ( Pokdakan) Berlian, Labukkang, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Senin (22/6/2026).
Kegiatan panen tersebut berlangsung di tambak milik H. Nahnu dan Hj. Marwah , yang dikenal sebagai Tokoh Masyarakat serta pelaku usaha budidaya udang vaname dan ikan nila di wilayah tersebut. Kehadiran Bupati Andi Ina dan Wakil Bupati Abustan sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Barru terhadap pengembangan sektor perikanan budidaya yang dinilai memiliki prospek ekonomi tinggi.
Suasana panen berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Bupati dan Wakil Bupati tampak berjalan kaki sekitar 0,5 Km ke lokasi tambak dan memanen udang menggunakan pukat/jala. Keduanya juga menikmati hasil panen bersama warga di area permukiman sekitar, dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.
Usai panen, Bupati dan Wakil Bupati turut meninjau proses pemilahan hasil tangkapan sebelum diangkut untuk dipasarkan. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari rantai produksi yang menunjukkan keseriusan pengelolaan usaha tambak di wilayah itu, sekaligus melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar
Dalam kesempatan itu, Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata besarnya potensi sektor perikanan budidaya di Kabupaten Barru. Ia juga berdialog langsung bersama Wakil Bupati terkait hasil produksi udang vaname.
“Luas tambak sekitar 2,5 hektare, dengan hasil panen mencapai 4,3 ton. Dengan harga Rp63 ribu per kilogram di tingkat lapangan, totalnya sekitar Rp270 juta dalam satu siklus,” ungkap Wakil Bupati saat mendampingi Bupati meninjau pemilahan udang vaname.
Lebih lanjut dijelaskan, masa budidaya hanya sekitar 2,5 bulan dengan modal sekitar Rp120 juta. Dari perhitungan tersebut, usaha tambak ini mampu menghasilkan keuntungan kurang lebih Rp150 juta per siklus panen.
“Ini menunjukkan bahwa usaha perikanan, khususnya udang vaname, sangat menjanjikan jika dikelola dengan baik,” ujar Bupati Andi Ina.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan usaha yang berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar, serta peningkatan kesejahteraan pelaku usaha.
Bupati juga mengingatkan bahwa kewajiban zakat dari hasil usaha merupakan bagian dari nilai spiritual yang diharapkan dapat menghadirkan keberkahan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Secara khusus, Bupati Andi Ina berharap keberhasilan tambak di Palanro ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus mengembangkan sektor perikanan budidaya secara lebih serius dan profesional. Menurutnya, potensi perikanan di Kabupaten Barru tidak hanya memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru, H. Muhammad Ushuluddin, S.T., M.Si., didampingi Sekretaris Dinas, Fauziah, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa saat ini luas tambak di Kabupaten Barru mencapai 2.534 hektare dengan produksi udang vaname sebanyak 4.464 ton.
Untuk komoditas ikan nila, khusus di tambak H. Nahnu dan Hj. Marwah, tercatat sebanyak 24 ribu ekor bibit dengan luas lahan 0,5 hektare serta produksi mencapai 3,5 ton dengan harga di tingkat panen sekitar Rp29.000 per kilogram.
Ia menambahkan, ikan nila saat ini memiliki pasar yang semakin jelas dan bahkan telah masuk komoditas ekspor, sehingga memiliki nilai ekonomi yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan, baik melalui budidaya di tambak (nila salin) maupun kolam bioflok (nila tawar).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten II Setda Barru, Kepala Dinas Perikanan beserta jajaran, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Camat Mallusetasi, Pimpinan Baznas Barru, Lurah Palanro, Kepala Desa Cilellang, Penyuluh Perikanan Kecamatan Mallusetasi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, keluarga besar H Nahnu dan Hj. Marwah, serta masyarakat sekitar.




