Makassar, 26 Februari 2025 – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan, M.Si., hadir dalam acara sosialisasi Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne yang diselenggarakan di Hotel Harper Makassar pada Rabu, 26 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan akademisi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengusulan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne, yang bertujuan untuk pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan, M.Si., menyampaikan kebanggaannya atas kesempatan untuk membuka kegiatan sosialisasi ini.
“Alhamdulillah, saya hadir mewakili Bupati Barru yang tengah mengikuti retret di Magelang. Hari ini merupakan sosialisasi pertama yang saya hadiri sejak dilantik sebagai Wakil Bupati Barru,” ujarnya.
Dr. Abustan juga mengungkapkan bahwa Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung yang mencakup sekitar 723 ribu hektare wilayah telah diusulkan untuk diakui secara internasional. Tujuan utama pengusulan ini adalah untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di kawasan konservasi dan area bernilai penting lainnya di Sulawesi Selatan.
“Cagar Biosfer ini bukan hanya kawasan konservasi, tetapi juga berfungsi dalam harmonisasi antara konservasi dengan pembangunan sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan,” jelas Abustan.
Selain itu, Wakil Bupati Barru menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga kelestarian alam. Menurutnya, jika ketiga zona dalam Cagar Biosfer—yaitu zona inti, zona penyangga, dan zona transisi—dapat dijalankan dengan baik, maka potensi untuk mengentaskan kemiskinan di kawasan pesisir dan hutan akan terwujud. “Dengan adanya aspek ekonomi, konservasi, dan penelitian, saya yakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Abustan juga menyinggung pentingnya kembali ke alam dalam sektor pertanian dan kehutanan berbasis organik untuk menjaga lingkungan. Menurutnya, pertanian organik lebih ramah lingkungan dan dapat meningkatkan produktivitas tanpa merusak alam, seperti yang dijelaskan dalam buku karya Najam dari Korea.
Sosialisasi ini juga mengangkat topik terkait pembagian peran antar empat kabupaten yang akan terdampak oleh Cagar Biosfer, yaitu Kabupaten Barru, Maros, Pangkep, dan Bone. Wakil Bupati Barru menyatakan komitmennya untuk memasukkan perencanaan Cagar Biosfer dalam dokumen RPJMD Kabupaten Barru tahun 2024-2030, sebagai upaya mendukung pelestarian kawasan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng, menjelaskan bahwa pengusulan Cagar Biosfer ini telah memasuki tahap inisiasi nominasi. Ia juga memaparkan mengenai tiga zona utama dalam Cagar Biosfer: zona inti yang mencakup Kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Taman Wisata Alam Cani Sidenreng; zona penyangga yang mencakup Kawasan Ekosistem Esensial (KEE); serta zona transisi yang meliputi wilayah administratif Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Bone.
T. Heri berharap, dengan adanya pembagian zonasi yang jelas, sinergi antara pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menjamin keberhasilan program ini.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Bappelitbangda, perwakilan organisasi lingkungan, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi, yang semuanya berperan aktif dalam merancang strategi untuk melestarikan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga dan mengelola Cagar Biosfer sebagai warisan alam yang bernilai tinggi bagi masyarakat dan dunia. Dengan adanya kesadaran kolektif dan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, pelestarian Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne dapat terwujud dengan lebih efektif.