Barru– Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barru, Selasa (18/8/2026),
Turut hadir Kapolres Barru yang diwakili Wakapolres Barru Kompol Hardoko, S.H., M.H., Dandim 1405/Parepare yang diwakili Danramil Barru Letda Inf. Jufri, Kajari Barru yang diwakili Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Asisten II Setda Barru, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran penting dalam memastikan penyaluran bantuan pangan beras berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyaluran bantuan pangan beras dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pada periode sebelumnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang ditemukan di lapangan sehingga penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dapat dilaksanakan lebih baik.
“Alhamdulillah, pelaksanaan selama ini telah berjalan dengan cukup baik. Namun, berdasarkan pengalaman di lapangan, kegiatan penyaluran bantuan sosial tentu memiliki berbagai tantangan dan kendala. Terkadang terdapat kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sehingga membutuhkan penanganan dan respons yang cepat,” jelasnya.
Untuk itu, Sekda Barru mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya unsur TNI dan Polri, jajaran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan di wilayah masing-masing.
Akurasi Data Menjadi Perhatian Utama
Andi Syarifuddin juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan. Menurutnya, data yang tepat dan akurat menjadi salah satu kunci agar bantuan pangan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Terkait pemutakhiran data, pemerintah desa dan kelurahan telah diberikan ruang untuk mengusulkan perubahan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku. Mekanisme tersebut dapat ditempuh melalui jalur formal maupun partisipatif.
Namun, proses perubahan data membutuhkan waktu karena usulan dari desa atau kelurahan harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat pusat untuk selanjutnya diproses oleh instansi terkait.
“Meskipun proses tersebut membutuhkan waktu, saya berharap seluruh jajaran tetap aktif melakukan pemutakhiran dan pengusulan perubahan data sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat yang secara kondisi sosial ekonomi memang layak menerima bantuan tetapi belum terdata sebagai penerima dapat diusulkan melalui prosedur yang benar.
Menurutnya, pemutakhiran data merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan komitmen dan koordinasi seluruh pihak. Pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan diharapkan terus meningkatkan koordinasi agar data penerima bantuan semakin akurat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki akurasi data dan meningkatkan koordinasi agar penyaluran bantuan pangan ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda Barru secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Barru.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak yang terlibat sekaligus mendukung kelancaran penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.





