BARRU – Personel Polsek Mallusetasi bergerak cepat menangani kebakaran lahan kebun yang terjadi di Dusun Mario-Rio, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Selasa (18/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.30 WITA setelah personel Polsek Mallusetasi melihat kepulan asap tebal dari arah kawasan perkebunan. Menindaklanjuti hal tersebut, Wakapolsek Mallusetasi IPTU Budiman bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Mallusetasi segera berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Mallusetasi untuk mempercepat proses pemadaman. Tidak lama kemudian, satu unit armada Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama personel kepolisian serta warga sekitar.
Berdasarkan keterangan saksi, A. Arham (30), seorang security SPPG Nepo, sekitar pukul 13.30 WITA dirinya melihat kepulan asap dari arah lahan kebun. Saat itu asap masih terlihat tipis dan saksi menduga pemilik lahan sedang melakukan aktivitas pembakaran. Namun, tidak lama kemudian api membesar dan dengan cepat merambat ke area sekitar.
Saksi kemudian bermaksud melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mallusetasi. Namun, saat hendak menuju kantor polisi, saksi melihat personel Polsek Mallusetasi telah bergerak menuju lokasi kebakaran.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan kebun milik Asisie, seorang petani warga Lanrae, Desa Nepo, serta Andi Sri Bulan (60), wiraswasta asal Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi.
Petugas di lokasi mendapati banyak batang pohon jagung yang telah mengering. Kondisi lahan yang kering ditambah hembusan angin diduga membuat api dengan cepat menjalar dan meluas. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam pendalaman.
Berkat respons cepat personel Polsek Mallusetasi bersama petugas Damkar dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Mallusetasi AKP Muhammad Tang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Respons cepat dan sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah api meluas serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” demikian disampaikan.
Kegiatan penanganan kebakaran tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi dampak kebakaran lahan yang dapat mengancam lingkungan maupun permukiman warga.





