• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Residivis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk, Polres Barru

FD by FD
24 Februari 2026
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Barru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah rumah di kawasan perumahan Kabupaten Barru. Dalam kasus ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp500 juta.


Kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait aksi pencurian yang terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 12.40 WITA. Pelaku diduga beraksi lebih dari satu orang dengan cara merusak pintu belakang rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong.

Related posts

Bupati Barru Hadiri Silaturahmi dan Penerimaan Rapor Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 65 Barru

Bupati Barru Hadiri Silaturahmi dan Penerimaan Rapor Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 65 Barru

15 Maret 2026
Langganan Juara, Azka Abidzar Kembali Menang Lomba Adzan di Masjid Nurul Amri

Langganan Juara, Azka Abidzar Kembali Menang Lomba Adzan di Masjid Nurul Amri

14 Maret 2026

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengarah ke kamar pribadi dan menggondol berbagai perhiasan emas dengan total berat kurang lebih 200 gram. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/II/2026/SPKT/Polres Barru/Polda Sulawesi Selatan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian terjadi di beberapa titik perumahan, di antaranya BTN Racita 1, BTN Racita 2, BTN Racita 5, serta Villa Permata Hijau.

Berbekal laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menganalisis rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri terduga pelaku. Identitas pelaku akhirnya berhasil dikantongi.

Tim Resmob Polres Barru kemudian berkoordinasi dengan Unit 1 Resmob Polda Sulawesi Selatan serta Resmob Polres Jeneponto untuk melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WITA di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Pelaku diketahui bernama Jufri alias Jek bin Sapri (42), seorang petani/pekebun asal Dusun Dangko, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan, pelaku disebut melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Polisi telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian betis kanan. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah terlibat perkara serupa di Jakarta pada 2020 dan di Kabupaten Bulukumba pada 2021. Sementara itu, satu orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga gelang emas dengan berat sekitar 96,37 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, helm merah, sepasang sepatu kets, satu unit ponsel Samsung lipat, serta baju kaos lengan panjang warna cokelat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan (g) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta.

Kapolres Barru menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan, serta mempertimbangkan pemasangan CCTV di lingkungan tempat tinggal guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Previous Post

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap Hadiri Peresmian Pesta Rasa Ramadhan Series di Gedung Bola Sobae

Next Post

Andi Ina Kartika Sari Terima Audiensi Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Bahas Pengukuran Indeks Sosial-Keagamaan di Barru

FD

FD

RelatedPosts

Bupati Barru Hadiri Silaturahmi dan Penerimaan Rapor Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 65 Barru

Bupati Barru Hadiri Silaturahmi dan Penerimaan Rapor Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 65 Barru

15 Maret 2026
Langganan Juara, Azka Abidzar Kembali Menang Lomba Adzan di Masjid Nurul Amri

Langganan Juara, Azka Abidzar Kembali Menang Lomba Adzan di Masjid Nurul Amri

14 Maret 2026

Bupati Barru Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Soroti Infrastruktur Jalan dan Capaian Pembangunan

Kapolres Barru Gelar Buka Puasa Bersama, Rumah Jabatan Kapolres Resmi Diresmikan

Diwakili Wabup Abustan A. Bintang, Andi Ina Kartika Sari Gelar Rakor Forkopimda Plus Bahas Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H di Barru

Wabup Barru Abustan A. Bintang Pimpin Rapat, Shalat Idul Fitri 1447 H Tidak Digelar di Lapangan

Next Post
Andi Ina Kartika Sari Terima Audiensi Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Bahas Pengukuran Indeks Sosial-Keagamaan di Barru

Andi Ina Kartika Sari Terima Audiensi Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Bahas Pengukuran Indeks Sosial-Keagamaan di Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In