• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Apresiasi Forkopimda Barru atas Sinergi Tegakkan Hukum dan Musnahkan Narkoba

FD by FD
28 Agustus 2025
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barruterkini.com — Barru – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Related posts

Bupati dan Wabup Barru Monitoring Penghitungan Suara Pilkades 2026, Situasi Tetap Kondusif

Bupati dan Wabup Barru Monitoring Penghitungan Suara Pilkades 2026, Situasi Tetap Kondusif

25 Mei 2026
Polres Barru Bersama Forkopimda Kawal Pilkades Serentak 2026 Tetap Kondusif

Polres Barru Bersama Forkopimda Kawal Pilkades Serentak 2026 Tetap Kondusif

25 Mei 2026

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah narkotika sebesar 1.002,7468 Gram atau 1 Kg lebih menjadi perhatian khusus Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, serta Kapolres Barru bersama anggotanya atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

“Sebagai kepala daerah, saya bersama Wakil Bupati mewakili masyarakat Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa ini. Sinergi Kejaksaan dan Polres Barru sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda,” ujarnya.

Bupati juga berharap independensi aparat hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, senantiasa terjaga dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

“Saya berharap ke depan, kegiatan pemusnahan seperti ini semakin berkurang. Jika masih sering dilakukan, artinya ancaman terhadap masyarakat kita masih besar ,” tutur Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang bisa terjadi jika barang berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.

“Saya salut karena barang bukti narkoba sebesar 30 kilogram ini berhasil diamankan dan kasusnya telah terselesaikan. Bayangkan betapa besar ancaman yang bisa menimpa generasi kita bila barang tersebut lolos ke tangan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru akan senantiasa mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barru yang telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

” selamat atas pelaksanaan kegiatan ini sekali lagi apresiasi untuk Kajari beserta jajaran semoga ke depan bisa bekerja lagi dengan lebih baik “, pungkasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu rezeky, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

” Proses ini merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengeksekusi pidana badan terhadap para terpidana, tetapi juga dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan.”, ujarnya

Lebih jauh, dalam kegiatan kali ini terdapat barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan, di antaranya narkotika seberat kurang lebih 30 kilogram yang telah berhasil diamankan.

” Dari 30 Kg itu, 1 kg disisihkan untuk untuk pemusnahan barang bukti kita hari ini, selebihnya telah dimusnahkan di Polda Sulsel, sebutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara ini cukup panjang, karena terpidana menempuh upaya hukum banding hingga kasasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut dengan inkracht, maka kewajiban kami selaku eksekutor adalah melaksanakan putusan, termasuk memusnahkan barang bukti yang ada.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari sekitar 20 perkara lain yang juga turut dimusnahkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga perkara khusus lainnya. Pemusnahan ini penting dilakukan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405/parepare, Hakim Pengadilan Negeri Barru, Panitera Pengadilan Agama Barru, Pj Sekda Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Kasat Narkoba Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Unsur Pers/Media, dan undangan lainnya,

Previous Post

Bupati Barru dan BRI Serahkan Mobil Hadiah Simpedes kepada Halijah Warga Palakka

Next Post

Pemda dan Polres Bersinergi Garap Potensi Wisata Barru

FD

FD

RelatedPosts

Bupati dan Wabup Barru Monitoring Penghitungan Suara Pilkades 2026, Situasi Tetap Kondusif

Bupati dan Wabup Barru Monitoring Penghitungan Suara Pilkades 2026, Situasi Tetap Kondusif

25 Mei 2026
Polres Barru Bersama Forkopimda Kawal Pilkades Serentak 2026 Tetap Kondusif

Polres Barru Bersama Forkopimda Kawal Pilkades Serentak 2026 Tetap Kondusif

25 Mei 2026

Polres Barru Terjunkan 175 Personel Amankan Pilkades Serentak 2026

Bupati Barru dan Forkopimda Pantau Langsung Pilkades Serentak 2026, Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif

Wabup Barru Lepas Distribusi Logistik Pilkades 2026, Pengamanan Diperketat

Polres Barru Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades 2026

Next Post
Pemda dan Polres Bersinergi Garap Potensi Wisata Barru

Pemda dan Polres Bersinergi Garap Potensi Wisata Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In