Barru, Sabtu 07 Desember 2024 yang digelar di Masjid Masdarul Mu’minin Jampue, Ba’da shalat Magrib dengan Agenda Musyawarah dalam rangka mengoptimalkan Pengurus Mesjid menghadapi Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H yang akan datang, serta dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan tahun 2025 mendatang.
Musyawarah ini dibuka oleh Lurah Sumpang Binangae Badaruddin, S. Sos. dan sebagai Moderator Andi Agus Gengkeng.
Badaruddin berpesan agar musyawarah ini, berjalan lancar betul betul kompak dan dalam mengeluarkan keputusan bersama, sebinga melahirkan keputusan bersama.
Demikian juga halnya dengan Kelapa KUA berpesan agar menjaga norma norma, tidak saling menjatuhkan dan berpedoman kepada aturan yang ada.
Selalin agenda diatas ada juga agenda lain, yakni masalah kepengurusan Yayasan, yang mana ada dua Opsi diantaranya:
1.Akta Notaris Yayasan dicabut, sekaligus menghapus Yayasan.
2.Akta Notaris Yayasan dipertahankan tetapi, Mesjid terpisah dari Yayasan, artinya Pengurus Yayasan tidak boleh mencampuri lagi kegiatan Ibadah di Mesjid.
Setelah melalui perdebatan serta masukan dari Jamaah yang berjumlah kl 40 orang, akhirnya disepakati yaitu Opsi kedua bahwa Yayasan masih ada namun terpisah dengan Mesjid.
Dan selanjutnya Pengurus Tahmir akan dibentuk melalui pemilihan oleh Jamaah, yang sebelummnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pemilihan adalah Andi Agus Gengkeng.
Hadir dalam musyawarah ini Kepala KUA. Kecamatan Barru Muhammad Idris Sade, S. Ag, M.Ag beserta staf, Ketua Yayasan H. Muh.Tahir I, dan Pengurus Yayasan yang sebelumnya mundur, Lurah Sumpang Binangae Badruddin, S. Sos, Babinsa Kelurahan Sumpang Binangae Serka TNI. AD Syarifuddin, Aziz,S.Sos, RW 5 Husni H. Burhan, para Ketua RT RW5, serta Tokoh Masyarakat dan Jamaah Mesjid.