• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home News

Korban Kecewa dengan Tuntutan Jaksa 1,5 Tahun dalam Kasus Penipuan Travel Haji Plus PT. Al-Hijrah Nurul Jannah, Bukti Rekaman yang Tidak Masuk dalam Tuntutan

Admin Barruterkini by Admin Barruterkini
17 Februari 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

 

Barru, 17 Februari 2025 – Sidang kasus penipuan travel haji plus PT. Al-Hijrah Nurul Jannah kembali memunculkan kekecewaan mendalam dari korban setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan yang dianggap sangat ringan. Dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, tuntutan JPU terhadap Direktur Utama PT. Al-Hijrah Nurul Jannah hanya mencakup hukuman satu tahun lima bulan penjara. Para korban yang berjumlah 41 jamaah haji merasa sangat kecewa karena tuntutan tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami.

Related posts

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

5 Juli 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

 

Yang semakin memperburuk suasana adalah kenyataan bahwa bukti rekaman yang mengungkap upaya suap terhadap hakim tidak dimasukkan dalam pertimbangan tuntutan.

Dalam rekaman yang diputar di persidangan sebelumnya, suami terdakwa terlihat jelas berbicara dengan seorang perantara untuk memberikan uang pelicin kepada hakim. Tujuan dari tindakan tersebut adalah agar tuntutan terhadap terdakwa bisa diringankan atau bahkan memperoleh vonis bebas. Bukti tersebut menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam jalannya persidangan, namun sayangnya tidak dimasukkan dalam tuntutan JPU,ujar salah satu korban jamaah

Meski demikian, sejumlah fakta persidangan yang menguatkan dakwaan penipuan terbukti dengan jelas. Para korban yang telah menanggung kerugian finansial dan emosional akibat janji perusahaan untuk memberangkatkan mereka haji, merasa tidak mendapatkan keadilan yang layak. Kerugian material yang mereka alami dianggap jauh lebih besar dari hukuman yang dijatuhkan oleh hakim.

Sidang yang berlangsung pada 17 Februari 2025 akhirnya ditunda dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada 19 Februari 2025. Penundaan ini diberikan untuk memberi kesempatan kepada pengacara terdakwa mempelajari tuntutan pembelaan yang telah dijatuhkan oleh Hakim. Meskipun proses hukum berjalan dengan lambat, para korban berharap agar sidang selanjutnya dapat menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah terungkap di pengadilan.

Pihak korban berharap agar proses persidangan dapat berjalan transparan dan bahwa bukti-bukti penting, termasuk rekaman percakapan yang memperlihatkan rencana suap, dapat diakomodasi dalam pertimbangan hukuman yang lebih berat. Keputusan yang tidak memadai dalam memberikan hukuman yang setimpal bagi terdakwa justru memperburuk rasa kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Para korban masih berharap agar hakim dapat mempertimbangkan semua bukti yang ada dan memberikan vonis yang sebanding dengan kerugian yang mereka alami. Proses hukum ini, yang telah berjalan cukup lama, kini menjadi sorotan banyak pihak yang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Sidang selanjutnya diharapkan dapat memberikan pencerahan baru bagi semua pihak, dengan keputusan yang memberikan rasa keadilan kepada korban yang sudah lama menunggu kepastian hukum.

Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Barru Terpilih Dinyatakan Sehat, Siap Dilantik oleh Presiden RI

Next Post

Jelang Pelantikan, A. Ina Kartika Sari dan Abustan A.Bintang Hadiri Gladi di Jakarta

Admin Barruterkini

Admin Barruterkini

RelatedPosts

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

5 Juli 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

Siap-Siap, Bupati Andi Ina Akan Segera Rotasi Pejabat Pemkab Barru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru Resmi Dibuka, Sambutan Bupati Barru Priode 2025-2030

RDP Komisi III DPRD Kabupaten Barru Bahas Masalah Pendidikan di SDN 174 Pujananting

Ramadhan Kali Ini Berbeda, Apa Yang Ditemukan Bupati Barru Di Pasar

Next Post
Jelang Pelantikan, A. Ina Kartika Sari dan Abustan A.Bintang Hadiri Gladi di Jakarta

Jelang Pelantikan, A. Ina Kartika Sari dan Abustan A.Bintang Hadiri Gladi di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In