• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home News

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

indah by indah
12 Juli 2024
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

BARRUTERKINI.COM, JAKARTA – Ketua Umum SerKetua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untukm emasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat poliOk” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang. (11/07/2024).

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya.

Related posts

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

5 Juli 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

Baiknya, pembahasan soal RUU khususny soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya. Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.
Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. “Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri.

Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut.

“Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.

Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS)“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara. Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen.

Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian.

Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly. Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang.

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang.Kasihan rakyat dan akan menjadi bebannegara nantinya,” ungkap Abrar.

Previous Post

Bupati Barru Hadiri Pelantikan PC PPM

Next Post

Pelatihan PMT Solusi Penanganan Stunting di Barru

indah

indah

RelatedPosts

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

Syukuran Sekaligus Peresmian Gedung RKB dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kedua Pondok Modern Jabal Uhud, Dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si.

5 Juli 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

Siap-Siap, Bupati Andi Ina Akan Segera Rotasi Pejabat Pemkab Barru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru Resmi Dibuka, Sambutan Bupati Barru Priode 2025-2030

RDP Komisi III DPRD Kabupaten Barru Bahas Masalah Pendidikan di SDN 174 Pujananting

Ramadhan Kali Ini Berbeda, Apa Yang Ditemukan Bupati Barru Di Pasar

Next Post
Pelatihan PMT Solusi Penanganan Stunting di Barru

Pelatihan PMT Solusi Penanganan Stunting di Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In