Barru – Ketua Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru, Andi Agus Gengkeng, menyoroti program insentif Guru Mengaji di Kabupaten Barru. Ia mengungkapkan bahwa ada dugaan sejumlah Guru Mengaji yang masih menerima insentif dari pemerintah daerah pada tahun 2024 meskipun mereka tidak lagi memiliki anak didik, khususnya di wilayah pelosok.
“Program ini sangat baik, tetapi seharusnya ada evaluasi menyeluruh agar penerima insentif benar-benar mereka yang masih aktif mengajar,” ujar Andi Agus kepada media.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemda Barru, Dr. Irham Jalil, menjelaskan bahwa pemantauan terhadap sekitar 2.032 Imam, Pegawai Syara’, dan Guru Mengaji dilakukan melalui perangkat Desa dan Kelurahan karena keterbatasan sumber daya di bagian Kesra.
“Kami tidak bisa memonitor semuanya secara langsung. Kami meminta kerja sama LSM dan media untuk membantu melaporkan jika ada informasi terkait ketidaksesuaian,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, tahun ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari Imam, Pegawai Syara’, Guru Mengaji, dan wisudawan terbaik Pondok Pesantren DDI Mangkoso telah terpilih untuk mengikuti program umrah, dengan jadwal pemberangkatan yang menunggu konfirmasi Pemkab Barru.
Meski demikian, evaluasi terhadap validitas data penerima insentif menjadi perhatian publik agar program ini berjalan sesuai dengan tujuan, yaitu memberikan penghargaan bagi mereka yang benar-benar berdedikasi dalam mendidik generasi muda dalam bidang keagamaan.