BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Barru dalam rapat paripurna, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barru.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Barru, Wakil Bupati Barru, Dr. Abustan Andi Bintang, M.Si., menyerahkan dokumen Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga membacakan sambutan Bupati Barru, Andi Ina Kartikasari, S.H., M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar agenda rutin penganggaran, melainkan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Barru tetap berjalan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah daerah mengarahkan pengalokasian anggaran menggunakan pendekatan money follows program, yakni memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan daerah.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah juga mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian alokasi anggaran serta menentukan skala prioritas terhadap berbagai program dan kegiatan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.Pi., mengatakan DPRD akan mencermati perubahan KUA-PPAS bukan hanya dari sisi besaran anggaran, tetapi juga dari kualitas serta keberpihakan anggaran kepada kepentingan masyarakat.
“Kita memahami kemampuan fiskal daerah terbatas dan pemerintah harus menentukan skala prioritas. Tetapi keterbatasan fiskal jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Justru dalam kondisi seperti ini kita harus semakin selektif menentukan program yang benar-benar mendesak, produktif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Herman.
Menurut Herman, kenaikan proyeksi belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS harus dapat diterjemahkan dalam program yang terukur dan dirasakan masyarakat.
“Setiap tambahan belanja harus memiliki output dan outcome yang jelas. DPRD tentu akan mencermati secara detail dalam pembahasan. Kita tidak ingin perubahan APBD hanya menjadi ruang memindahkan atau menambah angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat Barru,” ujarnya.
Herman juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja wajib, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan program yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Prinsipnya APBD harus tetap berpihak kepada rakyat. Pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat serta kebutuhan mendesak lainnya harus memperoleh perhatian. Sinergi pemerintah dan DPRD harus kita jaga, tetapi fungsi pengawasan DPRD juga tetap harus berjalan secara objektif,” katanya.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp766.399.388.333 diproyeksikan meningkat menjadi Rp804.379.622.075. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp132.955.859.429 menjadi Rp133.906.511.404.
Sementara belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp757.845.388.333 dirancang menjadi Rp855.356.490.613,54. Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp692.368.457.724,94 dan belanja modal sebesar Rp74.138.606.762.
Kebijakan belanja daerah diarahkan pada pemenuhan belanja mandatory, Standar Pelayanan Minimal (SPM), infrastruktur, jaminan kesehatan, perlindungan tenaga kerja serta berbagai kebutuhan prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Pemerintah daerah juga memberi perhatian pada penguatan kesiapsiagaan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan, di samping peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan dan legislatif dalam mendukung kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
Pemkab Barru berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu sehingga tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilanjutkan.





