BARRU, 24 Februari 2025 – Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH. M.Si, telah resmi menunjuk Abubakar, S.Sos., M.Si, yang saat ini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru. Surat keputusan (SK) penunjukan tersebut diterima langsung oleh Abubakar dari Wakil Bupati pada Sabtu, 23 Februari 2025, dengan masa tugas berlaku sejak 24 Februari 2024.
Abubakar menggantikan A. Syarifuddin, S.Ip., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekda Barru, sekaligus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru. Penunjukan ini dilakukan setelah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru kosong menyusul pengunduran diri Dr. Abustan A. Bintang, M.Si, yang memutuskan untuk pensiun dini dan berkompetisi dalam Pilkada Barru 2024.
Mengenai penunjukannya, Abubakar mengungkapkan, “SK-nya baru saja saya terima dari Wakil Bupati. SK sebagai Plh Sekda berlaku sejak 24 Februari 2024,” ujarnya pada Minggu (23/2/2025).
Abubakar dikenal luas sebagai pamong senior di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru. Dengan pengalaman panjang di pemerintahan, pria yang akrab dipanggil “Daeng Abu” oleh rekan-rekannya ini telah menduduki berbagai jabatan penting. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain, Kasubag Tata Usaha Dipenda, Kasubag Anggaran, Camat Tanete Riaja, Kabag Pemerintahan, Asisten Pemerintahan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, serta Kepala BKAD.
Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, berharap penunjukan Abubakar sebagai Pelaksana Harian Sekda dapat menjaga kelancaran pemerintahan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Barru.
( AAG)