• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Terkait Kasus Bibit Nanas

FD by FD
18 April 2026
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru — Empat mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019–2024 mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan keterangan tambahan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024.


Hal ini diungkapkan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/4/2026). Ia menjelaskan, kehadiran para mantan pimpinan DPRD tersebut pada 16 April 2026 merupakan bentuk sikap kooperatif sekaligus tanggung jawab terhadap proses hukum.

Related posts

Bupati Andi Ina Percaya Kebahagiaan Anak Dimulai dari Perhatian Kecil dan Kenangan Indah

Bupati Andi Ina Percaya Kebahagiaan Anak Dimulai dari Perhatian Kecil dan Kenangan Indah

23 Juli 2026
HUT ke-53 KNPI Barru Jadi Momentum Perkuat Peran Pemuda sebagai Pelopor Pembangunan

HUT ke-53 KNPI Barru Jadi Momentum Perkuat Peran Pemuda sebagai Pelopor Pembangunan

23 Juli 2026

“Pemenuhan undangan ini adalah bentuk kesadaran dan tanggung jawab kami dalam memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya.

Andi Ina mengungkapkan, penyidik menitikberatkan pertanyaan pada proses pembahasan serta penganggaran program pengadaan bibit nanas dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

I
Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan ingatan para pihak yang dimintai keterangan, tidak terdapat pembahasan khusus mengenai program tersebut, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun dalam lingkup pimpinan DPRD.

“Setahu kami, tidak ada pembahasan spesifik terkait bibit nanas. Yang sempat menjadi fokus pembahasan justru pengembangan komoditas pisang cavendish,” terangnya.
Ia menambahkan, keterangan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya mendukung transparansi serta kelancaran proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh rangkaian proses hukum berjalan objektif, sekaligus memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat.

Previous Post

Pemkab Barru Perkuat Sinergi dengan UNM, Dukung Penuh KKN Berdampak bagi Masyarakat

Next Post

Sulaiman Raih Nomor Urut 1 di Pilkades Pancana, Siap Bawa Perubahan untuk Desa

FD

FD

RelatedPosts

Bupati Andi Ina Percaya Kebahagiaan Anak Dimulai dari Perhatian Kecil dan Kenangan Indah

Bupati Andi Ina Percaya Kebahagiaan Anak Dimulai dari Perhatian Kecil dan Kenangan Indah

23 Juli 2026
HUT ke-53 KNPI Barru Jadi Momentum Perkuat Peran Pemuda sebagai Pelopor Pembangunan

HUT ke-53 KNPI Barru Jadi Momentum Perkuat Peran Pemuda sebagai Pelopor Pembangunan

23 Juli 2026

Usia ke-53, KNPI Barru Siap Melahirkan Pemuda Inovatif dan Berdaya Saing

Wabup Abustan Motivasi Kontingen Pramuka Barru, Target Tampil Kompak di Jamnas 2026

Hari Anak Nasional ke-42, Wabup Barru Serukan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Barru Sosialisasi di SMK Pelayaran

Next Post
Sulaiman Raih Nomor Urut 1 di Pilkades Pancana, Siap Bawa Perubahan untuk Desa

Sulaiman Raih Nomor Urut 1 di Pilkades Pancana, Siap Bawa Perubahan untuk Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In