• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Rutan Kelas IIB Barru Koordinasi dengan Bupati Soal Remisi WBP

FD by FD
19 Juli 2025
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barruterkini.com – BARRU – Bupati Barru, Andi Kartika Sari, SH., M.Si., menerima kunjungan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru, dalam rangka membahas rencana pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. ” Jumat 18 Juli 2025 “.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Barru lantai V MPP, ini merupakan bagian dari koordinasi rutin antara Pemerintah Kabupaten Barru dan pihak Rutan dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak narapidana.
Dalam kesempatan tersebut, KaRutan menyampaikan daftar nama warga binaan yang diusulkan untuk menerima remisi, serta menjelaskan mekanisme dan kriteria yang digunakan dalam proses penilaian. Bupati Barru menyambut baik upaya Rutan dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif dan memberikan apresiasi atas transparansi serta sinergitas yang terjalin selama ini.

“Pemerintah Kabupaten Barru mendukung penuh pelaksanaan pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan terhadap perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana. Ini merupakan bagian dari pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Andi Kartika Sari.

Related posts

Biro SDM Polda Sulsel Raih Predikat WBBM dari KemenPANRB

Biro SDM Polda Sulsel Raih Predikat WBBM dari KemenPANRB

12 Februari 2026
Wabup Barru Tekankan Mindset dan Skill Digital Calon Guru PAI di Kuliah Umum STAI Al Gazali

Wabup Barru Tekankan Mindset dan Skill Digital Calon Guru PAI di Kuliah Umum STAI Al Gazali

11 Februari 2026

Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menjadi bagian penting dalam upaya reintegrasi sosial.
Penyerahan remisi ini rencananya akan dilaksanakan secara simbolis pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Previous Post

Bupati Andi Ina Apresiasi Gubernur Sulsel Atas Bantuan Rumah untuk Warga Barru

Next Post

Pemkab Barru & Bulog Parepare Gelar Penyaluran Bantuan Beras 20 Kg untuk 12.000 KPM

FD

FD

RelatedPosts

Biro SDM Polda Sulsel Raih Predikat WBBM dari KemenPANRB

Biro SDM Polda Sulsel Raih Predikat WBBM dari KemenPANRB

12 Februari 2026
Wabup Barru Tekankan Mindset dan Skill Digital Calon Guru PAI di Kuliah Umum STAI Al Gazali

Wabup Barru Tekankan Mindset dan Skill Digital Calon Guru PAI di Kuliah Umum STAI Al Gazali

11 Februari 2026

Polres Barru Gelar Apel Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Ketua Panitia Laporkan MTQ ke-37 Barru Diikuti 114 Peserta dari Tujuh Kecamatan

Bupati Barru Apresiasi Wakil Bupati atas Gagasan Pelaksanaan MTQ ke-37 di Alun-Alun Colliq Pujie

Bupati Barru Resmi Buka MTQ ke-37, Tegaskan Lahirkan Generasi Qur’ani Unggul

Next Post
Pemkab Barru & Bulog Parepare Gelar Penyaluran Bantuan Beras 20 Kg untuk 12.000 KPM

Pemkab Barru & Bulog Parepare Gelar Penyaluran Bantuan Beras 20 Kg untuk 12.000 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In