• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home barru

Rancangan KUA PPAS Diserahkan, APBD Barru 2025 Mulai Dibahas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Juli 2024
in barru
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Bupati Suardi Saleh menyampaikan penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025 pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten di Rapat Paripurna, Jumat (19/07/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barru didampingi Wakil Ketua Kamilruddin, Wakil Ketua 2 AFK Majid Turut hadir pula perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Barru, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Related posts

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

4 Agustus 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

Bupati Suardi Saleh menyerahkan KUA PPAS kepada ketua DPRD Barru untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Suardi Saleh menyampaikan penyusunan KUA PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman umum penyusunan APBD.

Tujuan dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun 2025 yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2025 yakni :

Tujuan Sebagai acuan melakukan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah yang selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah

Sebagai pedoman perancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Barru Tahun 2025;

Sebagai dasar dan arah dalam pembuatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Terkait penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025. Suardi Saleh berharap saran, masukan dan catatan dari DPRD Kabupaten akan diperhatikan dan ditindak lanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (*)

Previous Post

Pantau Pelaksanaan MPLS, Dokter Ulfah Pastikan Transisi Jenjang PAUD ke SD Menyenangkan Bagi Anak

Next Post

Hendak ke Kebun, Seorang Kakek Tertabrak Kereta Api

Tim Redaksi

Tim Redaksi

RelatedPosts

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

4 Agustus 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

Polres Barru Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Turut Hadir

Siap-Siap, Bupati Andi Ina Akan Segera Rotasi Pejabat Pemkab Barru

Ramadhan Kali Ini Berbeda, Apa Yang Ditemukan Bupati Barru Di Pasar

Pasar Ramadhan Barru Dibuka, Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Lapak Pedagang

Next Post
Hendak ke Kebun, Seorang Kakek Tertabrak Kereta Api

Hendak ke Kebun, Seorang Kakek Tertabrak Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In