• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

POLRES BARRU BERHASIL TANGKAP BURONAN KASUS PENCURIAN MUTIARA PT. TOM DI MOROWALI

FD by FD
31 Mei 2026
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana dan memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri. Seorang buronan kasus pencurian mutiara milik PT. Timur Otsuki Mutiara (TOM) berhasil diamankan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Pelaku yang diketahui bernama inisial GR (31) ditangkap oleh Tim Resmob dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Barru yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Syarifuddin, S.Psi., dengan dukungan Tim Resmob Polres Morowali, pada Minggu (24/5/2026) dini hari di Desa Batupia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Related posts

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

18 Juli 2026
Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

17 Juli 2026

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan 864 kerang mutiara di area penakaran PT. Timur Otsuki Mutiara yang berlokasi di Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru. Akibat aksi pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp199.584.000.

Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU A. Fadly Yusuf, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dalam kejadian ini ada lima yang ditetapkan tersangka dan empat telah di proses hukum sebelumnya kemudian pelaku inisial GR ( 31 thn ) dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri usai kasus tersebut terungkap.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pelacakan keberadaan tersangka, tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyiannya di wilayah Kabupaten Morowali. Berkat kerja sama yang baik dengan Polres Morowali, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU A. Fadly.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali bersama rekannya yang lebih dahulu diamankan oleh penyidik. Mutiara hasil curian kemudian dijual dengan total transaksi mencapai sekitar Rp81,3 juta.

Dalam pengungkapan kasus sebelumnya petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 35 butir mutiara, satu unit alat timbang digital, bukti transfer transaksi penjualan, serta uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barru dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Saat ini tersangka telah ditahan pada rutan Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

Satreskrim Polres Barru Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian Empat Ekor Kambing di Soppeng Riaja

Next Post

POLRES BARRU BERHASIL TANGKAP BURONAN KASUS PENCURIAN MUTIARA PT. TOM DI MOROWALI

FD

FD

RelatedPosts

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

18 Juli 2026
Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

17 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

Bupati Andi Ina: RPJMDes Harus Jadi Peta Jalan Pembangunan Desa Delapan Tahun ke Depan

Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai, Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Kasi Humas Polres Barru Ajak Influencer Lokal Ramaikan Influencer Hunt Kapolri Cup 2026

Next Post
POLRES BARRU BERHASIL TANGKAP BURONAN KASUS PENCURIAN MUTIARA PT. TOM DI MOROWALI

POLRES BARRU BERHASIL TANGKAP BURONAN KASUS PENCURIAN MUTIARA PT. TOM DI MOROWALI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In