• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home barru

Polres Barru Amankan Peredaran 30 Kg SS

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 April 2024
in barru
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Sebanyak 30 Kilogram narkotika jenis shabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru pada Rabu, (24/04/2024). Barang haram senilai 42 Milyar tersebut digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.

Berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan shabu menggunakan jalur Pelabuhan, Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan di dua pelabuhan yakni Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange.

Related posts

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

4 Agustus 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

Setelah tim yang dipimpin oleh Ipda Khaeruddin melakukan pemantauan terhadap Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange, ditemukan barang kiriman yang diduga keras berisi narkotika.

Sekitar pukul 12.30 satu unit mobil Honda Brio berwarna merah yang dikemudikan pelaku berinisial MZN menjemput satu kotak putih dari KLM Bukit Arafah. Tim langsung mengamankan pelaku dan menggeledah kotak tadi. Pelaku diperintahkan membuka isi tiga bungkusan dengan kemasan snack durian, dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis shabu.

Dari informasi ABK KLM Bukit Arafah, ditemukan dua kotak lainnya yang dibernarkan oleh pelaku sebagai paket yang hendak dijemput. Dari ketiga kotak tersebut, ditemukan sebanyak 30 paket shabu yang disamarkan dalam kemasan snack durian.

Dari pengakuan pelaku, jumlah total paket tersebut seberat 30 kilogram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan.

Previous Post

Bupati Barru Mengantarkan Jenazah Mantan Kadis Lingkungan Hidup Sampai ke Peristirahatan Terakhirnya

Next Post

Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan, Bupati Barru Serahkan Bibit Hortikultura Kepada 187 KWT

Tim Redaksi

Tim Redaksi

RelatedPosts

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

Sambut Musim Tanam III, Barru Siapkan 357 Ha Lahan Pertanian

4 Agustus 2025
Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

Dukung Asta Cita Presiden, Barru Terima Rp49 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Strategis

21 Juni 2025

Polres Barru Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Turut Hadir

Siap-Siap, Bupati Andi Ina Akan Segera Rotasi Pejabat Pemkab Barru

Ramadhan Kali Ini Berbeda, Apa Yang Ditemukan Bupati Barru Di Pasar

Pasar Ramadhan Barru Dibuka, Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Lapak Pedagang

Next Post
Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan, Bupati Barru Serahkan Bibit Hortikultura Kepada 187 KWT

Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan, Bupati Barru Serahkan Bibit Hortikultura Kepada 187 KWT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In