• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab dan DPRD Barru Tetapkan Dua Perda Strategis, Perkuat Demokrasi Desa dan Ketahanan Pangan Daerah

FD by FD
26 Desember 2025
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru secara resmi menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan, yakni Perda tentang Pemilihan Kepala Desa serta Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, pada Jumat pagi (26/12/2025).

Penetapan ini ditandai dengan penandatangan nota keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. M.Si., kepada Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. S.H.,M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Barru.

Related posts

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Terkait Kasus Bibit Nanas

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Terkait Kasus Bibit Nanas

18 April 2026
Pemkab Barru Perkuat Sinergi dengan UNM, Dukung Penuh KKN Berdampak bagi Masyarakat

Pemkab Barru Perkuat Sinergi dengan UNM, Dukung Penuh KKN Berdampak bagi Masyarakat

17 April 2026

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Barru atas sinergi dan kerja sama yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif.

“Sejak Februari 2025, saya bersama Wakil Bupati dan teman-teman DPRD senantiasa berjalan bersama, saling mendukung dan saling menguatkan. Tujuan kita satu, bagaimana kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru bisa terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Barru.

Ia menambahkan, penetapan Perda ini disertai dengan niat dan proses yang semata-mata untuk mewujudkan visi Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat, Insya Allah.

Bupati Andi Ina menegaskan bahwa dua Perda yang ditetapkan merupakan Perda inisiatif DPRD Kabupaten Barru yang lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat serta disusun melalui proses yang matang dan bertanggung jawab.

“Apa yang kita susun, bahas, dan setujui bersama hari ini, Insya Allah menjadi amal jariyah bagi kita semua dalam membangun masyarakat Barru yang adil makmur yang di ridhoi oleh Allah SWT,” ujarnya.

Terkait Perda tentang Pemilihan Kepala Desa, Bupati Barru menyebut regulasi ini sebagai wujud paling murni dari demokrasi lokal di tingkat desa. Perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan integritas penyelenggara, serta menjamin partisipasi masyarakat yang berkualitas.

“Perda Pilkades ini bukan hanya buku panduan teknis. Ini adalah benteng demokrasi desa agar suara rakyat tidak hanya dihitung, tetapi juga dihargai dalam makna yang sesungguhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi dasar hukum dalam menjamin ketahanan pangan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

“Pengelolaan cadangan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah, BUMD, BUMDes, petani, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam semangat kemitraan dan saling melengkapi,” jelas Bupati.

Sebelumnya, dalam laporan hasil pembahasan fraksi fraksi DPRD Kab.Barru yang dibacakan oleh Anggota DPRD Barru dari Partai PKS, Drs. H. Muhammad Akil,M.Pd menyebutkan bahwa fraksi-fraksi DPRD menyetujui kedua Ranperda Inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru ini turut dihadiri Wakil Ketua I dan 2 serta seluruh Anggota DPRD Barru, Unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, Staf Ahli Bupati Barru, Asisten Setda Barru, para pimpinan OPD, Pj Sekretaris DPRD Barru, Kasi PD Pontren Kemenag Barru, para Kabag Setda dan Setwan Barru, para Camat, lurah dan Kades, Tenaga ahli DPRD Barru, unsur media dan pers, mahasiswa KKN Unhas Makassar dan undangan lainnya.

Previous Post

Kapolres Barru Hadiri Ramah Tamah Perayaan Natal Gereja Katolik Santa Maria Stasi Barru

Next Post

Meski Hadapi Pengalihan Dana Rp133 Miliar, Pemkab Barru Tutup 2025 dengan Capaian Pembangunan Strategis

FD

FD

RelatedPosts

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Terkait Kasus Bibit Nanas

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Terkait Kasus Bibit Nanas

18 April 2026
Pemkab Barru Perkuat Sinergi dengan UNM, Dukung Penuh KKN Berdampak bagi Masyarakat

Pemkab Barru Perkuat Sinergi dengan UNM, Dukung Penuh KKN Berdampak bagi Masyarakat

17 April 2026

Wabup Barru Terima Kunjungan Wabup PPU, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Antar Daerah

Plh Sekda Barru Pimpin Rakor Pilkades, Tekankan Transparansi dan Netralitas

Wabup Barru Pimpin Partisipasi Talkshow Antikorupsi, Dorong Kepemimpinan Berintegritas

Kapolres Barru Kunjungi Desa Bulo-Bulo, Apresiasi Kearifan Lokal To Bentong

Next Post
Meski Hadapi Pengalihan Dana Rp133 Miliar, Pemkab Barru Tutup 2025 dengan Capaian Pembangunan Strategis

Meski Hadapi Pengalihan Dana Rp133 Miliar, Pemkab Barru Tutup 2025 dengan Capaian Pembangunan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In