BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui panandatangan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare serta Launching Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru.
Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S. Kom. MM, yang dirangkaikan dengan peresmian Beranda Imigrasi, berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Rabu (28/10/2026).
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare atas terwujudnya layanan yang telah lama dinantikan masyarakat Barru.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran layanan keimigrasian di Barru memang sudah lama dinantikan masyarakat kami,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati, selama ini masyarakat harus mengalokasikan waktu, tenaga, dan biaya tambahan untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Parepare. Dengan hadirnya layanan di MPP Barru, akses pelayanan kini lebih dekat, praktis, dan efisien.
“Alhamdulillah, sekarang masyarakat cukup datang ke MPP Kabupaten Barru untuk mendapatkan pelayanan. Ini tentu menjadi berkah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat kita,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, layanan keimigrasian tersebut dijadwalkan berlangsung satu kali dalam sebulan, dengan estimasi proses penerbitan paspor sekitar empat hari sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap frekuensi pelayanan dapat dievaluasi bersama apabila kebutuhan masyarakat meningkat, termasuk kemungkinan penambahan jadwal menjadi dua kali dalam sebulan.
“Ke depan, tentu kita bisa melakukan evaluasi bersama. Jika memungkinkan, pelayanan yang saat ini satu kali dalam sebulan dapat ditingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan. Prinsipnya, bagaimana masyarakat Barru bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barru berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Beranda Imigrasi di MPP Barru merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Beranda Imigrasi kami hadirkan untuk menyambut masyarakat dengan layanan yang dekat, ramah, dan mudah dicapai,” ujar Friece.
Ia menekankan agar seluruh jajaran memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur dengan mengutamakan kecepatan, transparansi, dan integritas serta bebas dari pungutan liar.
Friece juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Barru dalam penyediaan sarana dan prasarana serta sosialisasi layanan keimigrasian hingga tingkat kecamatan dan desa.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), termasuk mencegah pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang.
Ia turut mendorong sosialisasi pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan kepada generasi muda Barru agar semakin banyak putra-putri daerah yang tertarik mengabdi kepada negara.
Dikatakan, kehadiran layanan ini mempertegas bahwa pelayanan publik bukan sekadar menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dengan memangkas jarak, waktu, dan biaya.
Dengan hadirnya Beranda Imigrasi di MPP Barru, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat untuk mengurus paspor. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Turut hadir, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. Unsur Forkopimda. Ketua PN. Ketua PA. Pimpinan OPD, Pejabat jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.





