• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Operasi Zebra Pallawa 2025 di Barru Berakhir, 733 Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat

FD by FD
1 Desember 2025
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digela Polres Barru selama 14 hari resmi berakhir (01/12/2025). Satuan Lalu Lintas Polres Barru menekankan upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.

Related posts

Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026
Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026

Selama dua pekan pelaksanaan operasi, kegiatan edukasi dilakukan secara intensif dengan menyasar berbagai kelompok pengguna jalan, ojek online, pelajar, dan mahasiswa. Komunitas motor menjadi salah satu prioritas pembinaan, mengingat tingginya tingkat kerawanan pelanggaran pada pengendara roda dua.

Selain itu, personel Sat Lantas turut memberikan penyuluhan kepada para sopir truk terkait larangan ODOL (Over Dimension Over Loading) guna mencegah potensi kecelakaan serta menjaga kelancaran arus kendaraan berat.

Di sisi penegakan hukum, Polres Barru mencatat total 733 pelanggaran selama operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, 584 pelanggaran ditindak melalui sistem ETLE, sementara 3 pelanggaran dikenai tilang manual, dan 145 pelanggar diberikan teguran karena dianggap masih dapat dibina.

Kasat Lantas Polres Barru menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar nasional, dengan total 524 pelanggaran. Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi aksi melawan arus serta menggunakan telepon genggam saat berkendara, yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.

Capaian tersebut disampaikan Kasat Lantas Iptu Saripuddin, S.H., M.H kepada awak media, Senin (01/12/2025).

“Pelanggar didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Beberapa pelanggaran lain juga tercatat signifikan seperti melawan arus dan berkendara sambil menggunakan handphone,” ujar Kasat Lantas.

Previous Post

HUT KORPRI ke-54 di Barru: ASN Diminta Perkuat Integritas dan Siap Hadapi Transformasi Digital

Next Post

HUT KORPRI Barru ke-54: Bupati Andi Ina Beri Apresiasi Khusus untuk ASN Berprestasi dan Inovator PKA

FD

FD

RelatedPosts

Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026
Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

Bupati Andi Ina Lepas Kontingen Barru Usai Ikuti PENAS XVII 2026 di Gorontalo

25 Juni 2026

Wabup Barru Terima Kunjungan Balai Gakkum LHK Sulawesi, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah

Kapolres Barru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis Kapolres Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 43 Anak

Bupati Barru Tiba di Gorontalo, Siap Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026

Next Post
HUT KORPRI Barru ke-54: Bupati Andi Ina Beri Apresiasi Khusus untuk ASN Berprestasi dan Inovator PKA

HUT KORPRI Barru ke-54: Bupati Andi Ina Beri Apresiasi Khusus untuk ASN Berprestasi dan Inovator PKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In