BARRU — Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Siawung periode 2026–2034 diarahkan tidak hanya untuk menyusun program pembangunan, tetapi juga menjadi pijakan dalam memperkuat kemandirian dan perekonomian masyarakat desa.
Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMDes Desa Siawung periode 2026–2034 yang dihadiri unsur Pemerintah Desa Siawung, BPD, pemerintah kecamatan, Bappelitbangda, DPMDPPKB, tenaga ahli dan pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam forum tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Barru Herman jaya yang juga merupakan bagian dari masyarakat Desa Siawung menekankan pentingnya RPJMDes disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan memiliki target pembangunan yang terukur.
Menurutnya, RPJMDes untuk delapan tahun ke depan tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Dokumen tersebut harus mampu menjadi peta jalan pembangunan desa yang dapat dievaluasi secara berkala.
“Kita tidak hanya berbicara mengenai pembangunan satu atau dua tahun, tetapi arah pembangunan Desa Siawung untuk delapan tahun ke depan. Karena itu, RPJMDes harus benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar realistis dalam menyusun program mengingat kemampuan keuangan desa yang terbatas. Setiap usulan pembangunan perlu ditempatkan berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan sumber pembiayaan yang tersedia.
Program yang menjadi kewenangan desa, kata dia, dapat didorong melalui APBDes. Sementara program yang berada di luar kewenangan desa perlu diperjuangkan melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, kementerian/lembaga maupun peluang kerja sama dengan pihak swasta.
“RPJMDes jangan hanya berisi apa yang ingin kita bangun, tetapi juga harus menjawab siapa yang membiayai dan dari mana sumber anggarannya,” tegasnya.
BUMDes Diminta Jadi Penggerak Ekonomi
Perhatian khusus juga diberikan terhadap keberadaan BUMDes Bukit Biru Desa Siawung. Dalam penyusunan RPJMDes tersebut, keberadaan BUMDes diharapkan dievaluasi secara menyeluruh agar kembali berfungsi sebagai salah satu penggerak ekonomi desa.
BUMDes, menurutnya, tidak cukup hanya dinilai dari keberadaan struktur organisasi maupun unit usaha. Kinerja BUMDes harus dilihat dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat, kemampuan menghasilkan keuntungan, menciptakan lapangan kerja,membantu usaha warga, mengelola potensi desa, hingga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Di tengah keterbatasan keuangan desa, kita tidak bisa selamanya bergantung pada Dana Desa dan transfer pemerintah. BUMDes harus secara bertahap mampu menjadi sumber pendapatan bagi desa,” katanya.
Ia berharap BUMDes Bukit Biru ke depan memiliki kelembagaan yang sehat, dikelola secara profesional, transparan dalam pengelolaan keuangan, serta mampu mengembangkan unit usaha yang produktif.
BUMDes dan Koperasi Diminta Tidak Saling Bersaing
Selain BUMDes, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai sebagai peluang untuk memperkuat perekonomian masyarakat Siawung.
Namun, sinergi antara BUMDes dan koperasi dinilai penting agar kedua lembaga tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri ataupun mengembangkan jenis usaha yang sama.
Pembagian peran dan bidang usaha perlu dirumuskan sejak awal sehingga keduanya dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa.
“Kita harus dudukkan bersama apa yang menjadi wilayah usaha BUMDes dan apa yang bisa dikembangkan Koperasi Desa Merah Putih. Jangan sampai keduanya justru saling bersaing,” ujarnya.
Menurutnya, BUMDes dan koperasi dapat menjadi penghubung berbagai potensi ekonomi masyarakat, mulai dari kelompok tani, kelompok kelautan dan perikanan, pelaku UMKM hingga pemuda produktif.
Penguatan tersebut diharapkan mencakup aspek produksi, permodalan, pengolahan hingga pemasaran sehingga perputaran ekonomi semakin banyak berlangsung di Desa Siawung.
Pembangunan Harus Berorientasi pada Peningkatan Kesejahteraan
Dalam penyusunan RPJMDes, pembangunan fisik juga diingatkan agar tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan desa.
Infrastruktur seperti jalan dan drainase tetap penting, namun sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, ketahanan pangan, UMKM, pemberdayaan pemuda dan perempuan, lingkungan hidup serta penciptaan lapangan kerja juga perlu mendapat perhatian.
Keberhasilan pembangunan desa, lanjutnya, seharusnya diukur dari meningkatnya pendapatan masyarakat, bertambahnya lapangan pekerjaan dan membaiknya kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, berbagai program dalam RPJMDes 2026–2034 diharapkan memiliki target yang jelas, termasuk arah pengembangan BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, sektor pertanian dan perikanan, pemasaran produk UMKM hingga peningkatan PADes.
Dokumen RPJMDes juga diharapkan tidak berhenti setelah ditetapkan. Evaluasi perlu dilakukan setiap tahun untuk melihat capaian, kendala dan program yang masih harus diperjuangkan.
“Dana Desa bisa naik dan bisa turun. Program pemerintah bisa datang dan bisa berakhir. Tetapi kalau Desa Siawung memiliki BUMDes dan koperasi yang sehat, usaha masyarakat yang kuat serta sumber Pendapatan Asli Desa yang terus tumbuh, berarti kita sedang membangun kemandirian Siawung untuk jangka panjang,” pungkasnya.
Musrenbang RPJMDes tersebut diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang mampu membawa Desa Siawung menuju desa yang lebih maju, mandiri, produktif dan sejahtera dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki.




