BARRU – Komitmen membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat hingga ke tingkat masyarakat. Hal itu terlihat saat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Posko Kampung Bebas Narkoba RW 4 RT 4 Lawae, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan program Kampung Bebas Narkoba yang digagas sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta mempersempit ruang gerak peredarannya di tengah masyarakat.
Kedatangan Dirresnarkoba Polda Sulsel disambut antusias oleh warga dan unsur pemerintah setempat. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Faesal, SH bersama jajaran Satresnarkoba Polres Barru. Hadir pula perwakilan Camat Barru, Ahmad, SE, MM, Lurah Sumpang Binangae Badaruddin, S.Sos beserta staf kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan Sumpang Binangae.
Dalam suasana penuh keakraban, Dirresnarkoba Polda Sulsel meninjau langsung fasilitas Posko Kampung Bebas Narkoba sekaligus berdialog dengan warga mengenai berbagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif menjaga dan mendukung keberlangsungan program Kampung Bebas Narkoba. Menurutnya, keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil. Ketika masyarakat peduli dan berani mengambil peran, maka ruang gerak para pelaku peredaran narkotika akan semakin sempit,” ujarnya.
Dirresnarkoba menegaskan bahwa Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar program seremonial, melainkan gerakan nyata yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika sekaligus memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Faesal, SH mengatakan keberadaan Posko Kampung Bebas Narkoba memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi, deteksi dini, dan wadah kolaborasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” katanya.

Lurah Sumpang Binangae, Badaruddin, S.Sos juga menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Selain melakukan peninjauan, Dirresnarkoba Polda Sulsel juga menyerap aspirasi warga terkait upaya pencegahan narkoba berbasis masyarakat. Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kunjungan ini menjadi motivasi tersendiri bagi warga RW 4 RT 4 Lawae untuk terus mempertahankan predikat Kampung Bebas Narkoba. Dengan sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Barru semakin tangguh dalam menghadapi ancaman narkotika serta mampu melindungi generasi muda menuju masa depan yang lebih baik





