BARRU – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menerima audiensi jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka Coaching Clinic II dan Audiensi Kepala Daerah Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten Barru Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (29/6/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Baskoro Elmiawan, S.T., beserta jajaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Lingkungan Hidup,serta fasilitator Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan sanitasi permukiman di Kabupaten Barru.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), Bupati mengungkapkan bahwa kondisi sanitasi di Kabupaten Barru masih membutuhkan perhatian serius. Akses sanitasi aman baru mencapai sekitar 0,85 persen, sementara target yang harus dicapai pada tahun 2029 sebesar 11,3 persen.
Selain itu, dari 28 unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah dibangun, sebanyak 25 unit mengalami kerusakan berat dan belum berfungsi optimal. Di sektor persampahan, cakupan layanan pengangkutan sampah baru menjangkau 18,92 persen rumah tangga, sedangkan sebagian besar sampah masih belum terkelola secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barru menandatangani Berita Acara Komitmen Pembangunan Sanitasi sebagai bagian dari rangkaian Coaching Clinic II dan Audiensi Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun 2026.
Penandatanganan berita acara tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendukung percepatan pembangunan sanitasi yang berkelanjutan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10.6189/Kep/Bangda/2026 tentang Penetapan Daerah Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota pada Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026. Kabupaten Barru menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai lokasi pendampingan program tersebut.
Komitmen tersebut disusun berdasarkan hasil analisis berbagai aspek, meliputi teknis, regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Pokja PKP Kabupaten Barru. Hasil kajian itu kemudian dirumuskan dalam Paket Kebijakan Sanitasi “BARRU TUNTAS” (Barru Terpadu Urus Sanitasi, Masyarakat Sehat) sebagai strategi untuk mencapai target akses sanitasi aman pada tahun 2029.
Paket kebijakan tersebut memuat enam program prioritas, yaitu percepatan akses sanitasi aman, perluasan layanan persampahan, pengelolaan sampah bernilai ekonomi melalui penguatan bank sampah dan ekonomi sirkular, penguatan tata kelola sanitasi terpadu, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta sinkronisasi pendanaan sanitasi melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam berita acara yang ditandatangani, Bupati Barru menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Paket Kebijakan Sanitasi BARRU TUNTAS sebagai bagian dari upaya mencapai target Akses Sanitasi Aman dan berkelanjutan sesuai arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Pemerintah Kabupaten Barru juga berkomitmen mengimplementasikan seluruh program yang tertuang dalam Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) melalui perencanaan dan penganggaran daerah secara efektif. Sebagai langkah awal, pada tahun 2026 akan dilaksanakan uji coba model layanan sanitasi skala terbatas di lokasi Kampung Percontohan, yang selanjutnya akan diperluas dan disempurnakan menjadi model layanan sanitasi skala penuh pada tahun 2027.
Bupati Barru berharap penandatanganan komitmen tersebut menjadi tonggak penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem sanitasi yang lebih baik, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Barru.
Menutup arahannya, Bupati Barru menyampaikan terima kasih kepada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Pokja PKP, para fasilitator PPSP, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat mempercepat terwujudnya Kabupaten Barru yang bersih, sehat, dan memiliki sistem sanitasi yang berkelanjutan.





