• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdikbud Barru Tegaskan Insentif Guru PAUD Belum Cair karena Regulasi Pusat, Bukan Minim Komitmen

FD by FD
22 Juli 2026
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Barru menegaskan bahwa belum terealisasinya pembayaran insentif bagi guru TK/PAUD bukan disebabkan oleh lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Barru, melainkan karena adanya ketentuan regulasi nasional yang harus dipatuhi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut tidak adanya kepastian pembayaran insentif bagi guru TK/PAUD di Kabupaten Barru.

Related posts

Sekda Barru Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Perkuat Penjaminan Proyek dan Pemberdayaan UMKM

Sekda Barru Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Perkuat Penjaminan Proyek dan Pemberdayaan UMKM

22 Juli 2026
KONI Barru Hadapi Defisit Anggaran, Keikutsertaan di Porprov XVIII Bergantung Dukungan Tambahan Dana

KONI Barru Hadapi Defisit Anggaran, Keikutsertaan di Porprov XVIII Bergantung Dukungan Tambahan Dana

22 Juli 2026

Kepala Disdikbud, Milawaty, S.Sos., M.M., dalam Klarifikasinya, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sejak awal telah menunjukkan keberpihakan kepada guru PAUD dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena pemerintah daerah saat itu belum memiliki dasar hukum yang memadai untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) penerima insentif guru PAUD.

“Kendala yang dihadapi bukan karena tidak adanya komitmen pemerintah daerah, tetapi karena pemerintah harus mematuhi kebijakan pemerintah pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Milawaty, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Penataan Status Kepegawaian Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang menjadi dasar nasional dalam penataan tenaga Non-ASN.

Sebagai bentuk keseriusan mencari solusi, Pimpinan Daerah pada bulan February lalu menugaskan Dinas Pendiikan dan kebudayaan untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasil koordinasi tersebut kembali menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif kepada guru Non-ASN tetap harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian PANRB.

Perkembangan positif kemudian hadir setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi guru Non-ASN untuk tetap menjalankan tugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini memberikan kepastian masa transisi penugasan dan pembayaran penghasilan guru non-ASN pada sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.

Milawaty juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya di ruang digital. Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih jauh, pada pertemuan Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD di Kecamatan Tanete Riaja dan Soppeng Riaja, Milawaty menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru TK/PAUD atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini dan mensukseskan wajib belajar 13 tahun. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga demi mewujudkan pendidikan yang semakin berkualitas di Kabupaten Barru.

Penyampaian tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada para guru sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD .

“Mari Bersama menjaga ruang publik yang sehat dengan mengedepankan fakta, etika, dan semangat membangun Pendidikan yang lebih baik”, pungkasnya.

Previous Post

Polda Sulsel Borong 9 Medali di Kejuaraan Taekwondo Nasional Kapolri Cup 2026

Next Post

Wabup Barru Paparkan Proyek Industri Pengolahan Udang Terintegrasi di Hadapan Tim Verifikasi SSIC 2026

FD

FD

RelatedPosts

Sekda Barru Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Perkuat Penjaminan Proyek dan Pemberdayaan UMKM

Sekda Barru Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Perkuat Penjaminan Proyek dan Pemberdayaan UMKM

22 Juli 2026
KONI Barru Hadapi Defisit Anggaran, Keikutsertaan di Porprov XVIII Bergantung Dukungan Tambahan Dana

KONI Barru Hadapi Defisit Anggaran, Keikutsertaan di Porprov XVIII Bergantung Dukungan Tambahan Dana

22 Juli 2026

Wabup Barru Paparkan Proyek Industri Pengolahan Udang Terintegrasi di Hadapan Tim Verifikasi SSIC 2026

Polda Sulsel Borong 9 Medali di Kejuaraan Taekwondo Nasional Kapolri Cup 2026

BPBD Barru Gandeng PLTU dan Pemdes Lawallu Bangun Tandon Air Komunal Antisipasi El Nino

Kapolres Barru dan Kajari Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Lewat Coffee Morning

Next Post
Wabup Barru Paparkan Proyek Industri Pengolahan Udang Terintegrasi di Hadapan Tim Verifikasi SSIC 2026

Wabup Barru Paparkan Proyek Industri Pengolahan Udang Terintegrasi di Hadapan Tim Verifikasi SSIC 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In