• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Barru Gelar Sosialisasi UU No. 20/2025 tentang KUHAP dan Anev Bersama PPNS

FD by FD
3 Juni 2026
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Barru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru menggelar kegiatan tatap muka dalam rangka Sosialisasi Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Analisa dan Evaluasi (Anev) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) jajaran di wilayah hukum Polres Barru.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gelar Perkara Wira Satya Brata Polres Barru, Jumat (22/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU A. Fadlhy Yusuf, S.H., M.H.

Related posts

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

18 Juli 2026
Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

17 Juli 2026

Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Reskrim, Kanit Tipidter, Kaur Mintu Satreskrim Polres Barru, serta para penyidik PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Barru.

Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sekaligus membahas berbagai aspek teknis penanganan perkara yang melibatkan koordinasi antara penyidik Polri dan PPNS.

Kasat Reskrim menegaskan pentingnya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyidikan setelah terbitnya regulasi baru tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh penyidik, baik dari Polri maupun PPNS, memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan dalam KUHAP yang baru sehingga pelaksanaan proses penyidikan dapat berjalan sesuai aturan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang baik antara penyidik Polri dan PPNS menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Barru.

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan juga diisi dengan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas penyidikan guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Previous Post

Pemkab Barru dan Kodim Sosialisasikan Persiapan Lahan Pembangunan Yonif TP di Anabanua

Next Post

Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru soal Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

FD

FD

RelatedPosts

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Hasil, Terduga Pencuri Mobil Ditangkap di Barru

18 Juli 2026
Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

Wabup Barru Abustan Tekankan Lima Prinsip Penyusunan RPJMDesa 2026–2034

17 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

Bupati Andi Ina: RPJMDes Harus Jadi Peta Jalan Pembangunan Desa Delapan Tahun ke Depan

Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai, Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Kasi Humas Polres Barru Ajak Influencer Lokal Ramaikan Influencer Hunt Kapolri Cup 2026

Next Post
Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru soal Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru soal Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In