Pemerintah terus mendorong tertib administrasi kependudukan di tingkat masyarakat. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Lurah Sumpang Binangae, Badaruddin, S.Sos., dan menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Andi Nursyamsu, ST., S.Kom., M.M., sebagai narasumber utama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Ketua TP. PKK Dahliya Situdju, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan sumpang binangae Kepala Puskesmas Padongko, para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sumpang Binangae, serta staf kelurahan yang antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam sambutannya, Lurah Sumpang Binangae menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.
“Administrasi kependudukan merupakan dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, kami berharap masyarakat semakin sadar dan aktif dalam melengkapi dokumen kependudukannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Andi Nursyamsu, menjelaskan berbagai prosedur terbaru serta kemudahan layanan yang diberikan pemerintah dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta, khususnya RT dan RW, diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Sumpang Binangae semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan serta mampu mengakses layanan secara mudah, cepat, dan tepat.




