BARRU — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru, Rabu (4/11/2026).
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Barru sebagai langkah memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesempatan untuk bersilaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi Kantor Bawaslu Kabupaten Barru serta bertemu dengan seluruh jajaran komisioner dan staf.
Bupati menegaskan bahwa Bawaslu merupakan bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan, khususnya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barru memandang penting terbangunnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Bawaslu, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Barru tentu menganggap penting sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah daerah. Kita harus saling mendukung dan melaksanakan tanggung jawab masing-masing, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap Bawaslu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, penuh integritas, serta terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan berdemokrasi.
Terkait dukungan terhadap kelembagaan Bawaslu, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan dan kenyamanan kerja jajaran Bawaslu, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta ketentuan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi fasilitas kantor yang membutuhkan pembenahan akan menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk hal-hal yang memungkinkan untuk diakomodasi dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Bawaslu semakin intensif, termasuk melalui keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung program-program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kesadaran politik masyarakat, memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu, serta membangun budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten Barru.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mendorong pengawasan pemilu secara partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barru, serta Ketua dan jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Barru.




