Barru – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk mendorong investasi yang berkelanjutan sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang membahas operasional industri semen di Sulawesi Selatan secara berkelanjutan serta moratorium pabrik semen di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Ina memaparkan kondisi riil Kabupaten Barru sekaligus menjelaskan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendorong investasi sebagai salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Bupati menjelaskan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Barru masih sangat terbatas. Dari total APBD sebesar Rp766 miliar, sebagian besar merupakan dana transfer yang penggunaannya telah ditentukan pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas daerah hanya sekitar Rp60 miliar.
Dengan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa, Barru saat ini hanya memiliki 25 anggota DPRD. Bupati bahkan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan jumlah penduduk hingga mencapai 200 ribu jiwa. Namun, menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada minimnya lapangan pekerjaan yang menyebabkan banyak masyarakat usia produktif memilih merantau ke daerah lain untuk mencari penghidupan.
“Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru memandang investasi sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Menurut Bupati, seluruh kepala daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan fiskal nasional, termasuk pengalihan sejumlah anggaran dari pemerintah pusat, sehingga daerah dituntut semakin mandiri dalam menggerakkan perekonomian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Ina Kartika Sari juga meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru. Ia menegaskan bahwa revisi RTRW yang saat ini sedang berproses bukan dilakukan untuk menyesuaikan kepentingan investasi perusahaan tertentu, melainkan merupakan amanat perencanaan pembangunan daerah yang harus diselaraskan dengan kebijakan nasional, termasuk penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tidak berpihak kepada perusahaan mana pun. Fokus utama pemerintah daerah adalah menghadirkan investasi yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
“Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami,” tutup Bupati.




