Makassar – Upaya mempercepat penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Conch menjadi fokus rapat koordinasi yang difasilitasi Komite II DPD RI bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Komisi II DPRD Kabupaten Barru. Pertemuan berlangsung di Gedung Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Senator DPD RI asal Sulawesi Selatan, Andi Waris Halid, S.S., M.M., didampingi seorang anggota DPD RI. Dari Pemerintah Kabupaten Barru hadir Wakil Bupati Dr. Abustan Andi Bintang bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara Komisi II DPRD Barru diwakili Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya beserta anggota Sharul Ramdani, Andi Mirza Riogi, dan Hj. Sri Wulandari.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Waris Halid menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat terkait proses penyelesaian AMDAL PT Conch yang hingga kini belum rampung. Menurutnya, seluruh pihak perlu duduk bersama agar hambatan yang ada dapat segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa proses penyusunan AMDAL masih berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan. Pemerintah Provinsi, kata dia, terus mengawal proses tersebut agar dapat diselesaikan secepat mungkin tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Abustan Andi Bintang, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru telah memenuhi seluruh kewajiban dalam proses perizinan dan persyaratan teknis yang menjadi kewenangan daerah. Ia menilai keberadaan investasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, menekankan bahwa investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, masuknya investor akan membuka peluang kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap investasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan regulasi.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun mari kita berpikir lebih jernih demi kemajuan Kabupaten Barru. Jangan hanya mementingkan ego pribadi hingga mengorbankan kepentingan daerah. Mari bersama-sama mendukung program pemerintah dalam menghadirkan investor ke Barru. Sebagaimana komitmen Bupati Barru, pemerintah siap memberikan ‘karpet merah’ dan pelayanan zero cost kepada investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Barru sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Herman Jaya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak berharap proses penyelesaian AMDAL PT Conch dapat segera dituntaskan sehingga rencana investasi dapat berjalan sesuai ketentuan. Sinergi antara DPD RI, Pemerintah Kabupaten Barru, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga diharapkan semakin kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan kondusif guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barru.




