• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barruterkini
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Travel
No Result
View All Result
Barruterkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Barru Dorong Percepatan Revisi RTRW dan Optimalisasi Layanan Pertanahan di Rakorda Sulsel

FD by FD
13 November 2025
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Shared barruterkini⁹

Makassar – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, serta para kepala daerah atau perwakilan se-Sulsel.

Related posts

Bupati Barru Audiensi dengan Kepala BPS RI, Bahas Penguatan Data dan Potensi Ekonomi Daerah

Bupati Barru Audiensi dengan Kepala BPS RI, Bahas Penguatan Data dan Potensi Ekonomi Daerah

22 April 2026
Tampil di CNN Indonesia, Barru Diperkenalkan sebagai Gerbang Baru Investasi Sulawesi Selatan

Tampil di CNN Indonesia, Barru Diperkenalkan sebagai Gerbang Baru Investasi Sulawesi Selatan

22 April 2026

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Ia memaparkan enam isu utama Rakorda, antara lain integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan PAD melalui PBB yang lebih akurat, serta imbauan kepada pemerintah daerah untuk menginformasikan kepada masyarakat agar mencocokkan data sertifikat lama (periode 1961–1997) di kantor pertanahan setempat. Langkah ini dinilai penting guna menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Isu lainnya mencakup percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR sebanyak 116 RDTR di Sulsel masih perlu diselesaikan, kemudian penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru 20 persen rampung, serta evaluasi konflik pertanahan, termasuk antara pemegang HGU dan masyarakat, maupun tanah PTPN yang telah dikuasai warga.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, dan percepatan program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mendorong pemerataan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi diskusi, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan, mendorong agar revisi izin PTSL yang telah selesai dapat segera ditindaklanjuti melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi.

Ia juga menyampaikan harapan agar Kementerian ATR/BPN memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru, sehingga proses penyesuaian tata ruang dapat berjalan lancar dan segera dipresentasikan di hadapan Menteri dalam waktu dekat.

Terkait pelaksanaan program PTSL, Wabup Abustan menyoroti kendala utama yang dihadapi, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kantor BPN Barru. Kondisi ini berdampak pada pelayanan masyarakat di luar program PTSL yang belum optimal.

“Karena itu, kami berharap adanya penambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional antara administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah-langkah strategis tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, cepat, dan berkeadilan, serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Barru dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

Pada rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Barru juga menerima 3 (tiga) Sertifikat Barang Milik Daerah / Sertifikat Hak Pakai atas 3 Bidang Tanah di Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja dan menjadi simbol komitmen bersama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi.

Previous Post

Kapolsek Balusu Imbau Siswa SMKN 5 Barru Hindari Tawuran dan Fokus Belajar

Next Post

Kapolda Sulsel Laksanakan Doorstop Bersama Awak Media, Sampaikan Sejumlah Isu Aktual

FD

FD

RelatedPosts

Bupati Barru Audiensi dengan Kepala BPS RI, Bahas Penguatan Data dan Potensi Ekonomi Daerah

Bupati Barru Audiensi dengan Kepala BPS RI, Bahas Penguatan Data dan Potensi Ekonomi Daerah

22 April 2026
Tampil di CNN Indonesia, Barru Diperkenalkan sebagai Gerbang Baru Investasi Sulawesi Selatan

Tampil di CNN Indonesia, Barru Diperkenalkan sebagai Gerbang Baru Investasi Sulawesi Selatan

22 April 2026

KONI Barru Bekali 23 Cabor, Matangkan Persiapan Menuju Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan 2026

Pemkab Barru Paparkan Ranperda RTRW 2026–2046 di Jakarta, Tegaskan Arah Pembangunan Terintegrasi dan Berkelanjutan

Polres Barru Rakor Distribusi BBM Subsidi dan LPG 3 Kg, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Andi Ina, Dari Inspirasi Kartini Menuju Aksi Nyata

Next Post
Kapolda Sulsel Laksanakan Doorstop Bersama Awak Media, Sampaikan Sejumlah Isu Aktual

Kapolda Sulsel Laksanakan Doorstop Bersama Awak Media, Sampaikan Sejumlah Isu Aktual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Barruterkini

© 2024 Barruterkini.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • News
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini

© 2024 Barruterkini.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In